
TAMIANG LAYANG – Kepolisian sektor dusun tengah (Polsek Dusteng), Kepolisian resor barito timur(Polres Bartim), Polda Kalteng berhasil melakukan pengungkapan pencurian sarang walet di wilayah hukumnya Rabu (27/08/2023) dini hariPeristiwa ini berawal dari laporan korban warga Desa Paku Beto Kecamatan Paku Kabupaten Bartim Provinsi Kalteng, dimana dari hasil olah Tempat kejadian perkara (TKP) dan petunjuk yang ditemukan, pelaku terekam kamera cctv saat melakukan aksinya pada hari Rabu 21 September 2023 jam 23.00 wib di sarang walet milik Daramsah warga Paku Beto Kecamatan Paku Kabupaten Bartim, pelaku sebanyak 4 (empat) orang dengan peran 2 (dua) pelaku sebagai tim pemantau situasi dan 2 (dua) pelaku berperan sebagai eksekutor yang masuk ke bangunan sarang walet, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.5.000.000,_Selanjutnya tim gabungan Opsnal Polsek dusun tengah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalteng dan Resmob Polres Hulu sungai utara (HSU) dalam kegiatan penangkapan pelakuKapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H., SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa benar tim gabungan telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian sarang walet yang terjadi beberapa waktu lalu diwilayah hukumnyaLebih lanjut dijelaskan, bahwa Tim gabungan opsnal polsek bergerak cepat melakukan langkah penyelidikan dan koordinasi dengan Jatanras Kalteng dan Resmob HSU sehingga bisa dilakukan penangkapan “Pelaku yang diamankan di wilayah Kabupaten Bartim satu orang dan tiga pelaku lain di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara sementara saat ini tim masih melakukan pengembangan dugaan keterlibatan pelaku lainnya,” ungkapnya.Kepada para pelaku dibidik dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun dan pelaku telah diamankan ke Polsek Dusun Tengah untuk dilakukan proses penyidikan.( Adi )