
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalsel, H. Muhidin diwakili oleh Staf Ahli Hukum dan Politik, Adi Santoso, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalsel, khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang telah berhasil mengungkap dan memusnahkan barang bukti berupa 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Santoso menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Polda Kalsel atas keberhasilan besar ini yang menjadi bukti komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
“Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya layak kita berikan kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan, khususnya Ditresnarkoba, yang telah berhasil mengungkap kejahatan narkoba di tahun 2025 ini,” ungkap Adi Santoso di Banjarbaru, Rabu (19/3/2025)
Lebih lanjut, Adi berharap keberhasilan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh lapisan masyarakat dan pihak berwenang untuk terus berupaya memerangi kejahatan narkoba.
“Semoga, keberhasilan demi keberhasilan ini, dapat menjadi pelecut semangat bagi kita semua untuk terus mengungkap tindak pidana narkoba, baik di Banua maupun di negara kita, demi menjaga dan memelihara masyarakat kita, terlebih generasi muda kita, dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Adi juga menekankan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan dan kehidupan masyarakat serta mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa.
“Keberhasilan pengungkapan tindak kejahatan narkoba kali ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi kita semua. Ini menandakan bahwa masih banyak tindak kejahatan narkoba yang terjadi di Banua kita, yang memerlukan perhatian serius dari kita semua,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Adi Santoso mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah tugas dan tanggung jawab kita semua. Mari lakukan apa yang bisa kita lakukan, untuk memerangi peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Polda Kalsel melalui Ditresnarkoba akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id