KALSEL

Gubernur Kalimantan Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Tahun 2025-2029

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, didampingi oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, telah menandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode 2025-2029. 

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Ismail Abdullah Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, yang disaksikan langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, serta Wakil Ketua DPRD Kalsel, Wardoyo, beserta jajaran Ketua Komisi DPRD Kalsel.

Dalam sambutannya, H. Muhidin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, serta seluruh anggota DPRD yang telah menyediakankan waktu dan tempat untuk pelaksanaan kegiatan ini, serta rapat pembahasan rancangan awal RPJMD yang telah dilaksanakan pagi tadi.

“Hari ini, kami menandatangani Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengenai visi dan misi serta tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah. Ini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan dokumen dan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2029,” ungkap Gubernur H. Muhidin, Selasa (25/3/2025).

Gubernur menegaskan bahwa visi pembangunan yang disepakati adalah Kalsel Bekerja (Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) menuju Gerbang Logistik Kalimantan. 

Adapun misi pembangunan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan mencakup lima hal utama, yaitu, Pembangunan manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia. Pembangunan infrastruktur yang handal. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan syariah. Penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat.

Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa dalam RPJMD ini telah disepakati tujuh tujuan dan empat belas sasaran pembangunan beserta indikator kinerjanya yang didasarkan pada kelima misi tersebut.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa kesepakatan ini sangat penting mengingat dalam ketentuan perundang-undangan, RPJMD harus disusun dengan pendekatan politis yang melibatkan DPRD sebagai unsur partai politik, yang berperan penting dalam memperkuat keabsahan RPJMD sebagai dokumen kebijakan bersama.

“Pertemuan ini adalah awal dari proses panjang penyusunan RPJMD yang nantinya akan melewati beberapa tahapan, termasuk konsultasi dan evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta musyawarah perencanaan pembangunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelas H. Muhidin.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan proses penyusunan RPJMD ini dapat menghasilkan kebijakan dan pedoman pembangunan yang mampu merangkul kepentingan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button