

Pemerintah Prpvinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti menjelaskan bahwa akreditasi merupakan sebuah proses asesmen independen untuk memastikan LPK memberikan layanan pelatihan berkualitas sesuai standar nasional.
“Akreditasi dilakukan berdasarkan program pelatihan kerja dan mengacu pada Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI). Saat ini, sistem akreditasi telah diperbarui melalui platform Software Pengelola Akreditasi (SPA) versi 2.0,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (22/4/2025).
Dirinya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman LPK dalam proses akreditasi yang kini telah mengalami transformasi sistem, mengikuti perkembangan teknologi dan kebijakan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut Irfan menambahkan, meski pembaharuan, sistem ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola akreditasi. Oleh karena itu, Irfan mengakui bahwa implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam proses perizinan LPK.
“Perubahan yang belum siap secara teknis dan SDM dapat menghambat kelancaran proses akreditasi. Karena itu, melalui Bimtek ini, kita ingin berbagi pengetahuan dan mencari solusi bersama,” tambahnya.
Dirinya pun berharap kegiatan ini bisa menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan lembaga pelatihan.
“Sehingga LPK mampu memahami serta menerapkan proses akreditasi dengan baik, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan mutu pelatihan kerja di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/usu
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id