
Sebanyak 57 dari 66 pelamar yang mendaftar dinyatakan sah dan memenuhi syarat lulus dalam seleksi administrasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2024-2027.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi KPID Kalsel Periode 2024-2027 Muhammad Amin pada Konferensi Pers Pengumuman Seleksi Administrasi KPID Kalsel di Aula Diskominfo Kalsel Banjarbaru, Jum’at (14/3/2025).
Amin menjelaskan ke 57 peserta yang lulus seleksi administrasi ini akan di seleksi kembali untuk mencari 21 peserta terpilih melalui uji kompetensi berupa CAT, psikotes, dan wawancara dengan bobot masing-masing yakni 30-30-40 poin, uji kompetensi ini akan dilaksanakan pada 20 Maret-18 April 2025.
“Selanjutnya mereka akan mengikuti uji publik pada 28 April-7 Mei 2025 yang bertujuan untuk melihat bagaimana tanggapan masyarakat terhadap 21 peserta terpilih tersebut. Dimana tanggapan masyarakat ini akan menjadi catatan untuk DPRD Kalsel dalam melaksanakan uji fit and proper test, hingga menyisakan 7 orang untuk menjadi Komisioner KPID Kalsel periode 2024-2027,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini Tim Seleksi KPID Kalsel periode 2024-2027 menggandeng sejumlah stakeholder terkait seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru untuk pelaksanaan CAT, dan RSJ Sambang Lihum untuk pelaksanaan psikites, dan Diskominfo untuk pelaksanaan wawancara.
“ULM Banjarbaru kita pilih karena memang mereka sudah biasa dan punya standar dalam melaksanakan uji komptensi CAT,” imbuhnya.
Lebih jauh Amin menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen menjaga standar dan transparansi dalam melaksanakan seleksi KPID Kalsel Periode 2024-2027.
“Kami mencoba seadil mungkin dalam melaksnakana seleksi ini sampai pada kami menyerahkan 21 nama peserta terpilih ke DPRD. Kami juga sudah melakukan beberapa kali audiensi dengan DPRD terkait hal ini,” tegasnya.
Jikapun masih ada peserta yang merasa hasil seleksi yang dilaksanakan tidak sesuai atau kurang puas, Amin menerangkan bahwa yang bersangkutan bisa berkooridinasi dengan Tim Seleksi di sekretariat atau mengajukan keluhan tersebut ke PTUN.
“Jadi itu hak setiap orang untuk melaporkan jika memang merasa ada yang kurang. Hak tersebut bisa disampaikan ke PTUN, selain berkomunikasi dengan Tim Seleksi. Kita tidak ingin menghilangkan hak siapapun, karena semua orang punya haknya,” tukasnya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Evi Rizqi Monarshi menjelaskan bahwa dalam pelakasanaan seleksi ini pihaknya sangat menekankan kecakapan calon Komisoner KPID terhadap pengetahuan penyiaran lokal di Kalsel.
“Kami berharap Komisioner yang terpilih nanti dapat membuat suatu inovasi terhadap kemajuan lingkungan penyeiaran di Banua, agar penyiaraan di kalsel dapat bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id