
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Kepolisian Daerah Kalsel kembali menggelar layanan Mudik Gratis 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Program ini memberikan kemudahan bagi 400 pemudik dengan menyediakan 10 armada bus, yang siap mengantar masyarakat ke berbagai daerah tujuan tanpa biaya transportasi.
Pelepasan dilakukan secara resmi oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, serta Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
“Program Mudik Gratis Polda Kalsel 2025 ini memiliki tiga rute utama yang terbagi atas Rute A (Banjarbaru-Tapin-HSS-HST-HSU), Rute B (Banjarbaru-Tapin-HSS-HSU-Balangan-Tabalong), dan Rute C (Banjarbaru-Tanahlaut-Tanah Bumbu),” kata Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Kamis (27/3/2025).
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengharapkan program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya di kampung halaman.
Selanjutnya, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan sangat menyambut baik program Mudik Gratis ini sebagai bagian dari komitmen Polda Kalsel untuk mendukung masyarakat dalam merayakan Idul Fitri.
“Mudik menjadi momen penting untuk keluarga, dan kami ingin memastikan bahwa perjalanan mudik dapat dilakukan dengan aman dan tanpa beban biaya transportasi yang memberatkan,” ucapnya.
Selain menyediakan armada bus, Polda Kalsel juga memfasilitasi penitipan kendaraan bagi para pemudik yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama perjalanan pulang kampung. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang memilih menggunakan layanan mudik gratis.
Dengan adanya layanan mudik gratis ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih baik, tanpa khawatir tentang biaya transportasi dan keselamatan perjalanan. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id