Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) bergerak dalam rangka implementasi Konvensi Hak Anak di Provinsi Kalsel yang telah diwujudkan dalam bentuk upaya menjalankan Program Kabupaten/Kota Layak Anak yang dilaksanakan dalam beberapa indikator.
Kepala DPPPA-KB Prov Kalsel, Adi Santoso mengatakan jajaran DPPPA-KB telah melakukan Advokasi dan Pendampingan untuk menuju Masjid Ramah Anak (MRA) dan edukasi kepada para kader posyandu mengenai pencegahan stunting dengan membagikan telur dan susu.
“Kita juga memberikan advokasi kepada 1.056 siswa dan dewan guru SMA 3 Banjarbaru tentang konvensi hak anak, pencegahan bulying dan kekerasan seksual, pencegahan perkawinan usia Anak serta penyerahan susu dan telur dalam rangka mendukung program stunting di Kalsel,” kata Adi.
Selain menyambangi SMA 3 Banjarbaru, Adi juga menyebutkan telah menyambangi Ponpes Darul Ilmi, SMP Sanjaya, dan Desember nanti kepada Lembaga pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas 1 Martapura.
“Beberapa waktu lalu kita juga adakan untuk usia anak SMP yaitu di SMP 26 Banjarmasin, SMP al Istiqomah, SMA Telkom Banjarbaru, SMK 3 Banjarbaru, dan SMA Qardan Hasanah,” ucap Adi.
Oleh karena itu, kegiatan ini akan terus dilaksanakan kepada satuan pendidikan lainnya sehingga angka usia perkawinan anak dan stunting akan menurun dan aksi bullying akan dapat hilang dari budaya anak remaja saat ini sehingga terwujud generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, berkarakter dan agamis. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id